
Wahai si Fulan yang hidup laksana si pohon kacang tanah! Sangat besar resiko seorang istri keluar rumah tanpa idzin suami. Bagaimana juga, wanita tetap menjadi fokus perhatian kaum laki-laki, yang kemudian sangat mudah menimbulkan fitnah. Mengapa Islam mendidik demikian ketatnya terhadap para wanita atau istri agar mereka tetap lebih banyak berada di rumah? Karena kelemahan wanita sangat mudah dijadikan incaran dan sasaran iblis yang pada akhirnya dapat menghancurkan pribadi wanita itu sendiri. Sedangkan keberadaan iblis pada diri wanita yang tidak taat kepada Allah merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Dunia ini indah dan molek dipandang wanita. Diri wanita pun indah dan molek. Keindahan dan kemolekan menjadi kesukaan wanita. Sisi lain keindahan dan kemolekan diri menjadi giuran dan gelitikan goda bagi hati laki-laki.
Biasanya, bagi wanita atau istri yang tidak beriman dan taat pada Allah. Pesona dunia sering menjebak dan menjaring dirinya, sehingga banyak wanita atau istri yang lupa peran dirinya selaku ibu dari anak-anaknya dan istri tempat membagi rasa bagi suaminya. Untuk menjaga dan menutup rapat pintu rumah-tangga dari penculikan–penculikan iblis, maka diwajibkan pada seorang istri untuk meminta idzin pada suami bila hendak keluar rumah. Apalagi bila suami sedang tidak ada di rumah. Sebab bila ada apa-apa yang terjadi pada diri istri, meskipun keluar rumahnya karena ada kebutuhan yang dipandang harus disegerakan. Selama nilai kebutuhan itu tidak membahayakan diri dan anak-anak, selama itu pula kebutuhan yang dipandang harus disegerakan masih bisa untuk ditangguhkan. Jika memang kebutuhan keluar rumah itu sampai mengancam keadaan jiwa istri dan anak-anak maka sebatas keadaan demikian tersebut masih dapat seorang istri keluar rumah tanpa idzin suami, karena keadaan demikian termasuk keadaan terpaksa.
Biasanya, bagi wanita atau istri yang tidak beriman dan taat pada Allah. Pesona dunia sering menjebak dan menjaring dirinya, sehingga banyak wanita atau istri yang lupa peran dirinya selaku ibu dari anak-anaknya dan istri tempat membagi rasa bagi suaminya. Untuk menjaga dan menutup rapat pintu rumah-tangga dari penculikan–penculikan iblis, maka diwajibkan pada seorang istri untuk meminta idzin pada suami bila hendak keluar rumah. Apalagi bila suami sedang tidak ada di rumah. Sebab bila ada apa-apa yang terjadi pada diri istri, meskipun keluar rumahnya karena ada kebutuhan yang dipandang harus disegerakan. Selama nilai kebutuhan itu tidak membahayakan diri dan anak-anak, selama itu pula kebutuhan yang dipandang harus disegerakan masih bisa untuk ditangguhkan. Jika memang kebutuhan keluar rumah itu sampai mengancam keadaan jiwa istri dan anak-anak maka sebatas keadaan demikian tersebut masih dapat seorang istri keluar rumah tanpa idzin suami, karena keadaan demikian termasuk keadaan terpaksa.
Jika suami tidak ada di rumah dan sewaktu-waktu sang istri akan keluar rumah, maka langkah yang baik adalah perlunya suatu perjanjian dari suami kepada istri, bahwa suami dapat memberikan idzin kepada istri untuk selamanya khususnya setiap suami tidak berada di rumah, dengan syarat keluarnya istri dari rumah tidak menyalahi aturan Allah dan Rasul. Dengan adanya kebijakan suami memberikan idzin kepada istri sepanjang masa, istri tidak akan merasa dirinya terpenjara atau laksana binatang piaraan yang sedang dikurung. Dalam hal ini, sangat suami diminta perhatian penuhnya terhadap istri, sebab istri yang lebih banyak di rumah biasanya akan mudah mengalami kejenuhan dam kesumpekan. Ia memerlukan udara segar dan suami dituntut agar selalu menciptakan kesegaran baru di dalam rumah-tangga. Suami yang bijak, yaitu yang dapat memberikan kesegaran-kesegaran baru di dalam rumah, maka untuk memenuhi kebutuhan udara segar, sang istri tidak mesti harus keluar rumah. Misalnya sikap suami harus dapat memberikan sentuhan lembut ke dalam bathin istri. Sebenarnya yang dibutuhkan adalah bagaimana kedua belah fihak sama-sama dapat menciptakan kesegaran-kesegaran baru sebagai langkah mencapai keharmonisan di dalam rumah tangga. Jangan sampai terjadi suami hanya mementingkan diri sendiri tanpa sempat memikirkan kebutuhan istri atau sebaliknya istri sibuk memenuhi kepentingan pribadinya tanpa sempat menaruh perhatian terhadap kebutuhan suami. Jika masing-masing kedua belah fihak sama-sama dapat saling menutupi kejenuhan dan kekurangan, disitulah munculnya percikan-percikan cahaya keharmonisan.
Sadarilah! Wahai para wanita Ibu dan Istri! Kodrat dirimu lebih banyak di rumah bersama anak. Cobalah perhatikan induk ayam atau pun induk bebek. Apabila ia mulai bertelur dan mengerami telur, induk ayam atau pun induk bebek sama sekali tidak mau meninggalkan telurnya. Begitu penuh perhatiannya induk ayam atau pun induk bebek terhadap calon-calon anaknya. Kedua induk itu hanya sekali-kali meninggalkan sangkar, itu pun karena kebutuhan makan dan minum. Setelah itu, mereka kembali ke sangkar hingga telur menetas. Tampaknya fungsi keibuan lebih dominan tersikapi di kalangan induk ayam atau pun induk bebek daripada ibu ibu (manusia), di mana ibu-ibu (manusia) baru saja dua hari melahirkan, anaknya sudah ditinggal dan diitipkan.
Sadarilah! Wahai para wanita Ibu dan Istri! Kodrat dirimu lebih banyak di rumah bersama anak. Cobalah perhatikan induk ayam atau pun induk bebek. Apabila ia mulai bertelur dan mengerami telur, induk ayam atau pun induk bebek sama sekali tidak mau meninggalkan telurnya. Begitu penuh perhatiannya induk ayam atau pun induk bebek terhadap calon-calon anaknya. Kedua induk itu hanya sekali-kali meninggalkan sangkar, itu pun karena kebutuhan makan dan minum. Setelah itu, mereka kembali ke sangkar hingga telur menetas. Tampaknya fungsi keibuan lebih dominan tersikapi di kalangan induk ayam atau pun induk bebek daripada ibu ibu (manusia), di mana ibu-ibu (manusia) baru saja dua hari melahirkan, anaknya sudah ditinggal dan diitipkan.
Dikutip dari tulisan Ki Moenadi MS, berjudul: ”Bahtera Paduan Cinta Di Atas Lautan Ketaatan Kepada Allah Rumah Tangga Bahagia”, Bunga Rampai LAUKAPARA Seri Noda-Noda kehidupan; Yayasan Badiyo, Malang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar