Renungan
وَلَا تَحْسَبَنَّ ٱللَّهَ غَـٰفِلًا عَمَّا يَعْمَلُ ٱلظَّـٰلِمُونَ ۚ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍۢ تَشْخَصُ فِيهِ ٱلْأَبْصَـٰرُ
Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak, (QS.14:42)

Jumat, 01 Oktober 2010

Mendekati Zina 2

Perhatikanlah buah nangka. Sewaktu masih muda buah nangka tidak dapat dimakan begitu saja. Terlebih dahulu harus dimasak. Dilihat memang indah si nangka muda. Warna kulitnya hijau dan halus-halus kasar. Sangat enak digosokkan pada kulit yang sedang gatal-gatal. Tetapi hati-hatilah terhadap nangka muda, jika hendak didekati atau hendak dipegang apalagi dipetik-petik. Bisa jadi seluruh tangan terkena getahnya. Hal yang susah jika getah tersebut mengenai pakaian, karena sulit untuk menghilangkan noda getah terdebut.
Sebenarnya buah nangka baru bisa dimakan langsung sesudah diproses matang. Itupun harus hati-hati. Walaupun matang nagka ini tetap mengeluarkan getahnya. Tetapi getahnya sudah banyak berkurang, tidak seperti nangka yang masih muda.
Begitulah halnya dengan zina mata/mendekati zina. Buat nafsu memandang nampak enak dan ni’mat. Tetapi waspadalah terhadap getah. Dekati zina/zina mata lebih berbahaya dari pada getah nangka yang masih muda. Kalau getah (=gejolak dekati zina/zina mata) tak terkendalikan, maka getahnya lengket tak dapat di lepas. Untuk itu hal yang paling baik adalah nikah, jika mampu itulah sebaiknya yang dilangsungkan. Sebab dengan nikah, nangka muda (dekati zina/zina mata) terproses menjadi nangka matang (sah sebagai istri). Nangka matang inilah yang bebas dimakan. Jika tidak demikian nangka-nangka yang masih muda, agar enak dimakan diproses dulu atau dimasak. Itulah yang dimaksud dengan nikah.
Bahaya atau efek dekati zina/zina mata ialah memudahkan kaki terpeleset menuju sasaran zina sesungguhnya. Itulah sebabnya Allah melarang dekati zina, sebab bagaimanapun lihainya seseorang memetik nangka, pasti tekena getahnya juga. Dari penyerapan hal ini dapat diharapkan merubah pandangan khayalan kepada yang nyata. Sedang yang nyta itu sendiri Allah. Itulah sebabnya Allah mewajibkan laki-laki menikah, jika dirinya mampu. Dengan demikian khayalan tidak terus menerus merusak alam fikir. Jika seseorang terus menerus diperas oleh suatu khayalan, kelak akan terjebak pada kelambatan berfikir. Karena yang ada dalam fikirannya ialah bagaimana cara agar khayalan dapat dini’mati. Sering terjadi karena mengkhayalkan wanita memancarlah sperma. Memang sperma bagi laki-laki harus keluar. Tetapi jika saluran untuk mengeluarkan sperma belum ada, jalan atau atau cara yang sah adalah nikah. Maka dengan puasa dan dekat kepada Allah, sperma itu akan keluar dengan sendirinya melalui mimpi. Demikian itulah cara Allah mengalihkan pengeluaran sperma. Bila khayalan terarah pada fisik wanita, maka nafsu akan mengejar terus kea rah ma’siyat. Tetapi bila khayalan terarah pada pribadi wanita yang penuh kelembutan dan kehalusan akan menerobos sang fikir kearah yang lebih jauh, yakni: “siapa yang berda dibalik sang wanita tersebut?”.



Dikutip dari tulisan Ki Moenadi MS, berjudul: ”Pacaran atau Mendekati Zina dan Perzinaan”, Bunga Rampai LAUKAPARA Seri Noda-Noda kehidupan; Yayasan Badiyo, Malang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar